Alur
- Pemohon pergi ke kelurahan untuk membuat surat pengantar
- Kelurahan membuatkan surat pengantar ke kecamatan
Persyaratan
- Surat pengantar RT/RW
- Fotocopy KTP/Kartu Keluarga pemilik pemohon
- Surat pernyataan kepemilikan usaha bermeterai di tanda tangan RT/RW
- Fotocopy sertifikat rumah yang dijadikan tempat usaha / kegiatan
- akte pendirian notaris PT. CV. UD.
- Fotocopy NPWP pemilik/pemohon
- PAS foto ukuran 4×6 berwarna 2 lembar
- Bukti lunas pajak PBB tahun berjalan