Alur
- Surat pengantar dibuat dari kelurahan
- Surat pengantar dikirim ke kopindag
Persyaratan
- Surat Pengantar dari RT dan RW terkait lokasi usaha (2 lembar)
- Surat permohonan IUMK (2 lembar)
- Fotocopy KTP dan KK pemohon (2 rangkap)
- Fotocopy NPWP (2 rangkap)
- Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak (2 lembar)
- Foto dokumentasi usaha (2 lembar)
- Bukti pelunasan pajak PBB