Alur Pengurusan Surat Pindah Datang dan Keluar
Syarat Surat Pindah Datang
PINDAH DATANG ANTAR KAB/KOTA
- Mengisi formulir F1.01;
- Surat pindah dari kota asal;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting;
- Kartu Keluarga (KK) lama tempat tujuan, bila numpang/pecah Kartu Keluarga (KK).
PINDAH DATANG UNTUK WNI YANG BELUM MEMPUNYAI SURAT PINDAH (PERBANTUAN PINDAH MELALUI ANTAR DINAS)
- Mengisi blangko surat pengantar pindah;
- Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
Syarat Surat Pindah Keluar
PINDAH KELUAR ANTAR KAB/KOTA
- Mengisi formulir F1.03;
- Kartu Keluarga (KK);
- Surat Keterangan/Bukti Perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
PINDAH KELUAR DALAM KOTA (PROSES KELURAHAN)
- Mengisi blangko F1.03;
- Kartu Keluarga (KK);
- Mengisi blangko F1.01;
- Surat Keterangan/Bukti Perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting.