Alur Pengurusan Surat Pindah Datang dan Keluar

Syarat Surat Pindah Datang

PINDAH DATANG ANTAR KAB/KOTA

  1. Mengisi formulir F1.01;
  2. Surat pindah dari kota asal;
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting;
  5. Kartu Keluarga (KK) lama tempat tujuan, bila numpang/pecah Kartu Keluarga (KK).

PINDAH DATANG UNTUK WNI YANG BELUM MEMPUNYAI SURAT PINDAH (PERBANTUAN PINDAH MELALUI ANTAR DINAS)

  1. Mengisi blangko surat pengantar pindah;
  2. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
  3. Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

Syarat Surat Pindah Keluar

PINDAH KELUAR ANTAR KAB/KOTA

  1. Mengisi formulir F1.03;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Surat Keterangan/Bukti Perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

PINDAH KELUAR DALAM KOTA (PROSES KELURAHAN)

  1. Mengisi blangko F1.03;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Mengisi blangko F1.01;
  4. Surat Keterangan/Bukti Perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting.