Alur
- Pemohon menyiapkan surat pengantar ke RT & RW
- Pemohon datang ke kelurahan, meminta format penulisan SPAW beserta cara petunjuk pengisian
- Pemohon melengkapi seluruh berkas
- meminta tanda tangan saksi dan RT & RW
- Pemohon datang ke kelurahan untuk meminta tanda tangan dan stempel basah lurah
- Pemohon datang ke kecamatan untuk meminta tanda tangan camat
- SPAW siap digunakan
Persyaratan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotocopy buku nikah suami/istri (almarhum).
- Fotocopy akte kematian (almarhum)
- Fotocopy KTP para ahli waris, saksi-saksi, RT & RW
- Fotocopy Kartu Keluarga para ahli waris
- Fotocopy akte kelahiran para ahli waris
- Foto tanda tangan, para ahli waris, saksi-saksi, RT & RW