Sosialisasi dan Penerapan PPKM MIKRO DARURAT Sesuai Mendagri No. 15/2021 dan SE Wali Kota No.35/2021, Sosialisasi PPKM Darurat di RW.I dan RW.II di pujasera dan indomaret ,alfamaret dan RW.VI Kelurahan Tunjungsekar Kec Lowokwaru di kafe capucini bersama Lurah Tunjungsekar ,Kasi Trantib ,Babinsa ,Babinkamtibmas,Linmas, Ketua RT/RW . Tujuan Patroli ini adalah untuk menertipkan kegiatan berjualan PKL yang sudahmelewati batas waktu yang telah di tentukan pada saat masa PPKM berlangsung, di laksanakan tgl. 3 Juli 2021 , Hari .Sabtu Malam .