Site icon Kelurahan Tunjungsekar Lowokwaru

Pengajuan Domisili Yayasan atau LSM

Alur

  1. Surat pengantar dibuat oleh kelurahan
  2. LSM ke bakesparspol
  3. Yayasan membuat surat keterangan dari yayasan ke kelurahan

Persyaratan

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP/Kartu Keluarga pemilik pemohon
  3. Surat pernyataan kepemilikan, yayasan LSM bermeterai di Tanda Tangan RT/RW
  4. Fotocopy sertifikat rumah/yayasan, yang dijadikan kantor tempat usaha/kegiatan
  5. Fotocopy Surat Keterangan MENHUMHAM
  6. Akte pendirian notaris
  7. Fotocopy izin operasional dari pemerintah kota
  8. Bukti lunas pajak PBB tahun berjalan
Exit mobile version